Syarat & Ketentuan Penyelenggara Event
Naskah yang berlaku adalah naskah berbahasa Indonesia ini.
1. Ruang lingkup
Ketentuan ini mengikat pihak yang mengajukan penyelenggaraan event melalui Projob — termasuk mitra melalui portal mitra Projob ("Penyelenggara"). Dengan mengajukan event, atau dengan menyetujui versi terbaru ketentuan ini untuk event yang sudah diajukan, Penyelenggara menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dokumen ini.
Ketentuan ini berlaku sebagai tambahan atas syarat & ketentuan akun Penyelenggara di Projob. Bila keduanya bertentangan dalam hal yang menyangkut penyelenggaraan event, ketentuan inilah yang berlaku.
2. Peran para pihak
Projob berperan sebagai penerbit dan penampung sementara. Projob menayangkan event pada kanal-kanalnya dan menerima pembayaran yang masuk melalui kanal pembayaran Projob untuk dan atas nama Penyelenggara, untuk kemudian diteruskan kepada Penyelenggara sesuai ketentuan Bagian 6.
Penyelenggara adalah pihak yang menyelenggarakan event dan yang menjual tiketnya kepada peserta. Penyelenggara menetapkan harga tiket dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan event. Projob bukan penyelenggara, bukan penjual tiket, bukan penjamin, dan bukan pihak dalam hubungan antara Penyelenggara dengan peserta, exhibitor, sponsor, maupun donatur.
Persetujuan Projob atas suatu event adalah persetujuan penayangan, bukan pengesahan, rekomendasi, penjaminan mutu, atau penjaminan atas janji apa pun yang dibuat Penyelenggara.
3. Pengajuan dan persetujuan
Setiap event yang diajukan ditinjau lebih dahulu oleh Projob. Projob berhak menolak atau meminta perbaikan, termasuk bila event dinilai melanggar hukum, menyesatkan, atau tidak sesuai dengan peruntukan layanan.
Projob berhak menurunkan event yang sudah tayang bila kemudian ditemukan pelanggaran, keluhan yang wajar dari peserta, atau ketidaksesuaian dengan keterangan yang diajukan.
Penyelenggara wajib memastikan seluruh keterangan event benar dan mutakhir: nama, jadwal, lokasi atau tautan daring, kuota, harga tiket, tipe sponsor, serta janji fasilitas apa pun — termasuk sertifikat, bila dinyatakan disediakan.
4. Kewajiban Penyelenggara
- menyelenggarakan event sesuai keterangan yang ditayangkan;
- memenuhi seluruh janji kepada peserta, exhibitor, sponsor, dan donatur, termasuk penyediaan sertifikat bila dijanjikan;
- memiliki seluruh izin, hak, dan lisensi yang diperlukan, termasuk atas materi, merek, dan konten yang ditampilkan;
- memperlakukan data peserta yang diperolehnya dari event ini hanya untuk keperluan penyelenggaraan event tersebut, dan tunduk pada peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku;
- memberitahukan pembatalan atau perubahan penting sesegera mungkin.
Penyelenggara tidak dibenarkan mengalihkan pengelolaan event kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis Projob.
5. Tiket, sponsor, dan donasi
Penyelenggara dapat mengaktifkan tiket berbayar, slot exhibitor, slot sponsor, dan/atau donasi. Dana yang masuk melalui kanal pembayaran Projob dipegang sementara oleh Projob sampai diteruskan menurut Bagian 6.
Status pembayaran ditentukan semata-mata oleh konfirmasi dari penyedia jasa pembayaran. Penyelenggara tidak memiliki dan tidak akan diberi kemampuan untuk menandai suatu pembayaran sebagai lunas. Pencatatan yang ditampilkan Projob hanya memuat pembayaran yang telah dikonfirmasi lunas.
Tiket yang sudah dibayar tidak dapat dibatalkan oleh pembeli. Pengembalian dana tiket hanya terjadi bila event dibatalkan, menurut Bagian 6.5.
Penyelenggara dilarang mengajukan donasi, pendaftaran sponsor, atau pendaftaran exhibitor atas event miliknya sendiri.
6. Penghitungan dan pencairan dana
6.1 Susunan potongan
Dana yang diteruskan kepada Penyelenggara dihitung sebagai berikut:
Dana diterima Penyelenggara = Dana kotor yang terkonfirmasi lunas − Ongkos jasa pembayaran − Potongan Projob yang disepakati
6.2 Ongkos jasa pembayaran
Ongkos jasa pembayaran ditanggung Penyelenggara dan dipotong dari dana kotor. Besarannya mengikuti tarif yang berlaku pada penyedia jasa pembayaran pada saat transaksi terjadi, dan dapat berbeda antar metode pembayaran. Projob tidak mengambil keuntungan dari komponen ini dan tidak menentukan besarannya.
6.3 Potongan Projob
Potongan Projob adalah persentase yang disepakati antara Projob dan Penyelenggara, dan dapat ditetapkan secara umum maupun khusus untuk event tertentu. Bawaan potongan Projob adalah 0% (nol persen).
Besaran potongan yang berlaku atas suatu event dicatat pada saat setiap pembayaran terkonfirmasi lunas. Perubahan besaran potongan di kemudian hari tidak berlaku surut terhadap dana yang sudah terkumpul sebelumnya. Potongan Projob merupakan pendapatan Projob.
6.4 Pencairan
Pencairan dilakukan ke rekening bank atas nama Penyelenggara yang telah didaftarkan dan diverifikasi. Rekening atas nama pihak lain tidak dilayani.
Pencairan diproses paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak Penyelenggara mengajukan permintaan pencairan. Tidak ada batas minimum nilai pencairan.
Projob dapat menahan pencairan bila terdapat sengketa, dugaan pelanggaran, permintaan pengembalian dana yang belum selesai, atau kewajiban yang belum dipenuhi Penyelenggara. Dalam hal penahanan tersebut, tenggat 7 hari kerja di atas terhenti sampai persoalannya selesai.
6.5 Pembatalan dan pengembalian dana
Bila event dibatalkan, dana yang sudah terkumpul, terkonfirmasi lunas, dan belum dicairkan dikembalikan kepada pihak yang membayarkannya melalui transfer dari rekening resmi pengelola pembayaran Projob.id.
Tiket dikembalikan penuh sebesar harga yang dibayar peserta. Ongkos jasa pembayaran atas tiket yang dikembalikan ditanggung Penyelenggara dan dipotongkan dari pencairan berikutnya kepada Penyelenggara yang sama; bila tidak ada pencairan berikutnya, Penyelenggara wajib membayarkannya kepada Projob.
Donasi, sponsor, dan booth dikembalikan setelah dikurangi ongkos jasa pembayaran yang sudah terpakai pada transaksi tersebut. Ongkos itu sudah dipungut penyedia jasa pembayaran pada saat pembayaran diterima dan tidak dapat ditarik kembali. Adanya potongan ini beserta sifatnya diberitahukan sebelum pembayaran dilakukan, dan rincian ongkos yang benar-benar dipungut atas suatu transaksi dapat diminta kepada Projob.
Bila pengembalian menyangkut dana yang sudah dicairkan kepada Penyelenggara, Penyelenggara wajib mengembalikan dana tersebut.
6.6 Pajak
Karena Penyelenggara adalah penjual tiket dan penerima dana event, seluruh kewajiban perpajakan atas penjualan tiket dan penerimaan dana event menjadi tanggung jawab Penyelenggara. Kewajiban perpajakan atas potongan Projob menjadi tanggung jawab Projob. Projob dapat melakukan pemotongan pajak bila diwajibkan peraturan yang berlaku.
7. Pencatatan
Projob menyelenggarakan pencatatan atas setiap pembayaran yang terkonfirmasi, potongan yang dikenakan, dan pencairan yang dilakukan. Catatan tersebut dapat dilihat Penyelenggara melalui akunnya.
Bila terdapat perbedaan antara catatan Projob dengan catatan Penyelenggara, kedua pihak menyelesaikannya secara musyawarah dengan berpedoman pada data konfirmasi dari penyedia jasa pembayaran.
8. Batasan tanggung jawab
Projob tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari pelaksanaan atau tidak terlaksananya event, atas perselisihan antara Penyelenggara dengan peserta atau pihak lain, maupun atas gangguan pada penyedia jasa pembayaran yang berada di luar kendali Projob.
Penyelenggara membebaskan Projob dari tuntutan pihak ketiga yang timbul dari penyelenggaraan event, isi yang ditayangkan, atau pelanggaran ketentuan ini.
9. Perubahan ketentuan
Projob dapat mengubah ketentuan ini. Perubahan diberitahukan melalui kanal yang wajar dan berlaku untuk event yang diajukan setelah tanggal berlakunya. Bila perubahan menyangkut hak atau kewajiban Penyelenggara, Penyelenggara event yang sudah diajukan wajib menyetujui versi terbaru untuk tetap menjual tiket; persetujuan itu dapat dilakukan dari halaman event di portal Penyelenggara. Perubahan yang bersifat administratif — misalnya nama badan hukum pengelola Projob — berlaku tanpa persetujuan ulang.
10. Penghentian
Projob dapat menghentikan akses Penyelenggara terhadap fitur event bila terjadi pelanggaran ketentuan ini. Penghentian tidak menghapus kewajiban yang sudah timbul sebelumnya, termasuk kewajiban Projob meneruskan dana yang sudah terkumpul dan menjadi hak Penyelenggara.
11. Hukum yang berlaku
Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Projob.id dikelola oleh PT Profesional Job Indonesia.
